Minggu, 22 Maret 2009

PT. AFIAT INDUSTRI FARMASI
Jln. Leuwihgajah No. 138
Cimindi-Cimahi Bandung 40522

Phone : (022) 6613339
Fax : (022) 6613343
Email : management@pt-afiat.com
Suara Konsumen : 0856 5922 0000 (sms only)


Berawal dari sebuah Toko Obat BINTANG yang berlokasi di jalan Jend. A. Yani No. 177 di Bandung muncul gagasan yang diprakarsai oleh Bapak Agus Tjakralaksana untuk mendirikan sebuah perusahaan swasta yang bergerak di bidang obat-obatan bebas tanpa memakai resep dokter dan alat-alat kesehatan.

Dasar pertimbangan untuk mendirikan perusahaan ini adalah :
  1. Pertimbangan sosial dan ekonomis

    Dari segi sosial, obat-obatan diproduksi untuk menjaga kesehatan dan menyembuhkan penyakit sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Dari segi ekonomis, obat-obatan dan alat-alat kesehatan diproduksi di dalam negeri dimana akan memberikan keuntungan di dalam menghemat devisa, yang sangat dibutuhkan untuk pembiayaan pembangunan yang sedang berjalan ini.

  2. Masyarakat Indonesia banyak membutuhkan obat-obatan yang harganya dapat terjangkau terutama golongan menengah ke bawah dengan mutu yang dapat dipertanggungjawabkan.

  3. Dorongan dari keluarga karena sudah memiliki Toko Obat, sedikitnya banyak mengerti dan mengetahui bidang obat.
Berdasarkan hal diatas pada tanggal 1 Juni 1965 didirikan perusahaan dengan nama PT. AFIAT INDUSTRI FARMASI dengan dasar Akte Notaris No. 10 tanggal 9 Februari 1965 dan Notarisnya Lie Kwie Nio, SH dimana lokasi perusahaan ada di jalan Pacar No. 5 - 7 Bandung.